Pengumuman/SE

64

PENGUMUMAN LELANG BARANG PERSEDIAAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN LELANG Nomor: 199/RT.01.1-Pu/1407/2025 KPU Kabupaten Rokan Hilir selaku Penjual, dengan Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) atas objek lelang berupa: 1 (satu) Paket Barang Persediaan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang terdiri dari: 1. Surat Suara Pasca Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 dengan berat 2.668 Kg 2. Kotak dan Bilik Suara Berbahan Karton dupleks Pasca Pemilihan Tahun 2024 dengan berat 7.996 Kg Dengan Nilai Limit Rp.13.330.400,- dan Uang Jaminan Rp.3.999.000,- Selengkapnya Klik Disini untuk pengumuman seluruhnya


Selengkapnya
66

KPU SIAPKAN HELPDESK PDPB BAIK LURING MAUPUN DARING

KPU Kabupaten Rokan Hilir menerima Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). #temanpemilih dapat memberikan tanggapan dan masukan melalui link : https://bit.ly/FormTanggapanPDPBRohil atau scan Barcode yang tersedia. Helpdesk : Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir, Jl. Kecamatan KM. 4 Bagansiapiapi Hubungi : Syahrial (0852 7892 1444) Ahmad Julian (0822 8397 0195) #kpumelayani


Selengkapnya
113

PUSAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Menindaklanjuti Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Nomor 004/KIP-R/PS-M/II/2025 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan permohonan informasi kepada Fadil Saputra, SH., MH., yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Lingkungan Wonorejo Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu – Kabupaten Indragiri Hulu. Rincian Informasi dan Data yang disampaikan sebagai berikut: NPHD Hibah Pilkada Rokan Hilir Tahun 2024, Nomor Rekening Penampung Hibah; Salinan Rekapitulasi Rincian Kebutuhan Biaya dari NPHD Pilkada Rokan Hilir Tahun 2024; Nomenklatur dan Regulasi Dana Hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum; Publish Informasi dan Dokumen pada website resmi KPU Rokan Hilir.   Demikian dan terima kasih.  


Selengkapnya
549

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ROKAN HILIR TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2024. KESATU : Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor Urut 2 (dua) Sdr. H. Bistamam dan Sdr. Jhony Charles dengan perolehan suara sebanyak 172.410 (seratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sepuluh) suara atau 57,64% (lima puluh tujuh koma enam puluh empat persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rokan Hilir Periode  jdih.kpu.go.id/riau/rohil Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024. KEDUA : Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal Lima bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 21:35 WIB. KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Selengkapnya Klik Disini


Selengkapnya
455

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024

HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 di KPU Kabupaten Rokan Hilir, disampaikan hasil audit laporan dana kampanye sebagai berikut:  1. AFRIZAL SINTONG, S.I.P., M.Si. – SETIAWAN, S.H. : Patuh  2. H. BISTAMAM – JHONY CHARLES : Patuh Demikian disampaikan. Selengkapnya  PENGUMUMAN   PASANGAN CALON NOMOR URUT 1 PASANGAN CALON NOMOR URUT 2


Selengkapnya
398

PENGUMUMAN HASIL PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU

PENGUMUMAN NOMOR: 580.2/HK.07-Pu/1407/2024 TENTANG HASIL PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1510 Tahun 2024 tentang Hasil Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih pada tanggal 3 sampai dengan 7 Desember 2024; 2. Dst selengkapnya Klik Disini


Selengkapnya