PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024.
Dengan Rincian sebagai berikut :
Nomor Urut 1 :
Afrizal Sintong, S.I.P., M.Si. dan Setiawan, S.H.
Partai Politik Pengusul :
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Golongan Karya
4. Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Demokrat
7. Partai PERINDO
8. Partai Kebangkitan Nusantara
9. Partai Solidaritas Indonesia
10. Partai Ummat
Nomor Urut 2 :
H. Bistamam dan Jhony Charles
Partai Politik Pengusul
1. Partai NasDem
2. Partai Amanat Nasional
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
selengkapnya Klik disini