.png)
PENGUMUMAN NOMOR: 190/PL.02.2-Pu/1407/2024 TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 190/PL.02.2-Pu/1407/2024
TENTANG
PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR
TAHUN 2024
Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir dengan ini mengumumkan Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon melalui jalur perseorangan yang dapat menyerahkan Syarat Minimal Dukungan sebanyak 37.191 (tiga puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh satu) dukungan dan tersebar di lebih dari 50% (lima puluh perseratus) jumlah Kecamatan yaitu 9 (sembilan) Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 606 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024.
Pengumuman lengkap dan Form B1 KWK dapat diunduh disini !