PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024.
Penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada masa pendaftaran, sebagai berikut:
Nama Pasangan Calon
1. H. Bistamam dan Jhony Charles
Partai Politik Pengusul
1. Partai NasDem
2. Partai Amanat Nasional
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
2. Afrizal Sintong, S.I.P., M.Si. dan Setiawan, S.H.
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Golongan Karya
4. Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Demokrat
7. Partai PERINDO
8. Partai Kebangkitan Nusantara
9. Partai Solidaritas Indonesia
10. Partai Ummat
Demikian diumumkan untuk diketahui.
Selengkapnya Klik disini