Berita Terkini

342

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024

#temanpemilih KPU Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 di Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Jum'at (23/8/2024). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Rokan Hilir, Eka Murlan ini juga dihadiri Anggota KPU Rokan Hilir lainnya, M. Mukhlis, Datuk Zulhidayat dan Suryadi, Polres Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bawaslu, Kepala Kesbangpol Rokan Hilir, Kepala Satpol PP Rokan Hilir, Dinas Perhubungan Rokan Hilir, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Kodim 0321/Rokan Hilir serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. #kpumelayani


Selengkapnya
351

SIARAN PERS PENCALONAN JALUR PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2024

Bagansiapiapi (13/05/2024); Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 tepat pada pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir secara resmi telah menutup kegiatan Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024. Berdasarkan Lampiran Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, mengatur tentang jadwal pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan, yang diawali dengan Pengumuman pada tanggal 05 Mei 2024, kemudian Tahapan Penyerahan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada tanggal 08 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024. Pada tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan beberapa hal; pertama, membentuk Tim Helpdesk Pelayanan Pencalonan Perseorangan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir, Tim Helpdesk ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan layanan konsultasi kepada seluruh masyarakat terhadap pencalonan perseorangan. Kedua, melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan dan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan Calon Perseorangan kepada seluruh pihak, Forkompimda, Bawaslu, Partai Politik, Ormas/OKP, Media Massa, Tokoh Masyarakat, dan lainnya. Ketiga, menerbitkan Pengumuman tentang Jadwal, Persyaratan dan Ketentuan pemenuhan persyaratan dukungan Calon Perseorangan. Berkenaan dari hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir dengan ini menyatakan bahwa untuk Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 dinyatakan NIHIL. Hal ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 131/PL.02.2-BA/1407/2024 Tanggal 13 Mei 2024 Tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024. Demikian menjadi maklum. Silahkan klik di sini


Selengkapnya
378

KPU Kab Rokan Hilir ikuti Pengarahan dan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau

Bagansiapiapi;29/04/2024 Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.  Dalam rangka persiapan mengahadapi Pilkada 2024, KPU Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, memberikan arahan untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan, dan demokratis. Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada. Kegiatan yang di selenggarakan secara daring diikuti oleh Ketua dan Anggota serta seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hilir. pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas karena kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada. “Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal”,.  Dikatakan, masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg-caleg yang memiliki masalah hukum, masalah-masalah pada tahapan kampanye, masalah-masalah pada tahapan pungut hitung, dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan. “Untuk perbaikan ke depan dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pemilu tersebut, saya menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan Misi bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau, diantaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient, mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi”. Upaya berikutnya adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan. Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan. Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Selengkapnya
397

KPU ROHIL ADAKAN FGD TUNGSURA UNTUK PEMILU 2024

#hai #temanpemilih KPU Kabupaten Rokan Hilir melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyampaian rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan dimedia center KPU Rokan Hilir, Senin (26/6/2023). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Hasbullah Rambe, dan dipandu langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Rokan Hilir, Eka Murlan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Rokan Hilir, Forkompimda dilingkungan Kabupaten Rokan Hilir, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Rokan Hilir, Ormas/LSM se-Kabupaten Rokan Hilir. #kpumelayani


Selengkapnya
757

KPU ROHIL MENYAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN BACALON ANGGOTA DPRD ROKAN HILIR

Hari ini, Sabtu (24/6/2023) KPU Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Rokan Hilir kepada Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan Bawaslu Kab. Rokan Hilir di Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Bagansiapiapi. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Supriyanto, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir lainnya, Eka Murlan, Hendra dan Hasbullah Rambe ini dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Rokan Hilir serta Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam hal ini diwakili oleh Jaka Abdillah. #kpumelayani


Selengkapnya
735

KPU ROHIL LAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPT PEMILU 2024

Selasa, 20 Juni 2023, KPU Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Rokan Hilir, Ketua KPU Provinsi Riau, Bawaslu Rokan Hilir, Bawaslu Provinsi Riau, pengurus partai politik, perwakilan Pemerintah Daerah Rokan Hilir yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesbangpol, Polres Rokan Hilir, Kodim 0321, Kejaksaan Negeri dan PPK Se Rokan Hilir. Pada kegiatan ini ditetapkan data pemilih sebanyak 437.539 terdiri dari 223.490 laki-laki 214.049 perempuan tersebar di 1.868 TPS 184 Kepenghuluan/Kelurahan dan 18 Kecamatan. KPU Rokan Hilir mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024. #kpumelayani


Selengkapnya