Bagansiapiapi;29/04/2024
Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Dalam rangka persiapan mengahadapi Pilkada 2024, KPU Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, memberikan arahan untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan, dan demokratis. Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
Kegiatan yang di selenggarakan secara daring diikuti oleh Ketua dan Anggota serta seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hilir. pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas karena kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
“Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas, pembinaan penyelenggara belum maksimal, pelibatan masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal”,.
Dikatakan, masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah DPT yang masih belum akurat, tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg-caleg yang memiliki masalah hukum, masalah-masalah pada tahapan kampanye, masalah-masalah pada tahapan pungut hitung, dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan.
“Untuk perbaikan ke depan dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pemilu tersebut, saya menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan Misi bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau, diantaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient, mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi”. Upaya berikutnya adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan. Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan.
Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya